Sumber Historis, Sosiologis, Dan Politik Tentang Pendidikan Kewarganegaraan
Secara historis,
pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh
sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam
sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun
1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah
dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa
walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo,
berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti
Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PKI, NU, dan organisasi
lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda.
Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara
berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan
berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan
pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negarabangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat
untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa
membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah yang hendak kembali
menguasai dan menduduki Indonesia yang telah dinyatakan merdeka.
Pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh para pejuang,
serta kyai-kyai di pondok pesantren yang mengajak umat berjuang
mempertahankan tanah air merupakan PKn dalam dimensi sosial kultural.
Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis. PKn dalam dimensi sosiologis
sangat diperlukan oleh masyarakat dan akhirnya negara-bangsa untuk
menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Upaya pendidikan kewarganegaraan pasca kemerdekaan tahun 1945
belum dilaksanakan di sekolah-sekolah hingga terbitnya buku Civics
pertama di Indonesia yang berjudul Manusia dan Masjarakat Baru Indonesia
(Civics).
Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam
pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957
sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan Somantri (1972) bahwa
pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan (1957);
(2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa
awal Orde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas
cara pemerolehan dan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam
Civics (1961) lebih banyak membahas tentang sejarah Kebangkitan
Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan
untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa secara historis, PKn di
Indonesia senantiasa mengalami perubahan baik istilah maupun substansi
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangan, iptek, perubahan
masyarakat, dan tantangan global. Secara sosiologis, PKn Indonesia sudah
sewajarnya mengalami perubahan mengikuti perubahan yang terjadi di
masyarakat. Secara politis, PKn Indonesia akan terus mengalami
perubahan sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan
pemerintahan, terutama perubahan konstitusi.
Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena
setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan,
sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga
negara yang memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart
and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional.
Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar